Pilihan Redaksi

Manfaat Bioglass Produk NEW GLUCOLA regener AGE Supplement

Manfaat Bioglass Produk NEW GLUCOLA regener AGE Supplement

31/07/2020
Kasus Kematian Masih Meningkat Jokowi Ingatkan Gelombang 2 Corona

Kasus Kematian Masih Meningkat Jokowi Ingatkan Gelombang 2 Corona

10/08/2020
Akibat Terlalu Cantik Gadis ini Jadi Korban Penculikan Sadis

Akibat Terlalu Cantik Gadis ini Jadi Korban Penculikan Sadis

13/03/2021

Terpopuler

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota
Berita Polisi

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota

09/06/2023
Percepat Pemetaan Perdagangan Manusia, Polri Bentuk Satgas TPPO
Berita Internasional

Percepat Pemetaan Perdagangan Manusia, Polri Bentuk Satgas TPPO

07/06/2023
Polri: Siapapun Pembeking Pelaku TPPO Akan Kami Tindak Tegas
Berita Internasional

Polri: Siapapun Pembeking Pelaku TPPO Akan Kami Tindak Tegas

07/06/2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

21/10/2020
Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

03/03/2021
Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

02/03/2021

Manfaat Bioglass dan MCI Indonesia Bisnisnya adalah Halal

98
Manfaat Bioglass Yang Saya Rasakan

Bioglass MCI Terbuat dari Beberapa Mineral Bumi Yang Hasilkan Energi

66
Bioglass Mci Kenali Dulu Produknya Dan Rasakan Manfaatnya

Wajib Tahu Fakta Fakta Dan Manfaat Bioglass Mci yang Sebenarnya

58
Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota

09/06/2023
Percepat Pemetaan Perdagangan Manusia, Polri Bentuk Satgas TPPO

Percepat Pemetaan Perdagangan Manusia, Polri Bentuk Satgas TPPO

07/06/2023
Polri: Siapapun Pembeking Pelaku TPPO Akan Kami Tindak Tegas

Polri: Siapapun Pembeking Pelaku TPPO Akan Kami Tindak Tegas

07/06/2023
idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
  • Tajuk Utama
  • HUKRI
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Halo Dunia Sejarah
    • Halo Dunia Sejarah
    • Regional
    • Tekno
    • Halo Dunia Misteri
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
    • Kata Bijak
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Pilkada Damai
    • pakar seo
    • master seo
    • ahli seo
    • Pakar Seo
  • pakar seo
    • ahli seo
    • master seo
    • jasa backlink
    • jasa seo
Saturday, June 10, 2023
  • Login
Halo Dunia
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tajuk Halo
    • Halo Dunia Bisnis
    • Halo Dunia Edukasi
    • Halo Dunia Etertainment
      • Celebritis
      • Film
      • Gaya Hidup
      • Music
    • Halo Dunia Kesehatan
      • MCI Bioglass
      • Sains
    • Halo Dunia Misteri
      • Halo Dunia Olahraga
    • Halo Dunia Politik
    • Halo Dunia Religi
      • Religi
    • Halo Dunia Sejarah
      • Sejarah Dunia
      • Sejarah Indonesia
      • Biografi
  • HUKRI
    • Berita Polisi
      • Berita Polisi Terbaru
    • Kriminalitas
  • Tajuk Utama
  • Tekno
  • Lainnya
    • Internasional
    • Nasional
      • Pemerintahan
      • Pilkada Damai
      • Regional
      • Opini Kita
    • Sport
    • Tips & Trik
    • Travelling
    • Berita Corona
      • Adaptasi Kebiasaan Baru
      • Berita Corona Surabaya
    • Flora Dan Fauna
    • Kampung Tangguh
      • Kampung Tangguh Nusantara
        • Kampung Tangguh Semeru Jember
        • Kampung Tangguh Semeru Surabaya
    • Kata Bijak
    • Bioglass
      • Manfaat Bioglass
      • MCI Bioglass Review
      • MCI Indonesia
    • Seputar SEO
      • Ahli SEO
      • Pakar SEO
No Result
View All Result
Halo Dunia
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal Berita Polisi

3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Diringkus Polresta Tangerang

by ali
23/08/2021
in Berita Polisi, Berita Polisi Terbaru, Berita Utama, Hukum Dan Kriminal, Tajuk Utama
0
3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Diringkus Polresta Tangerang
577
SHARES
1.6k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

halodunia.net Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 3 orang yang diduga sebagai pelaku penganiaya yang terjadi pada Selasa (10/8/2021) di Jalan Raya Mauk-Sepatan, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Akibat penganiayaan itu, korban bernama Ardiansyah (17) yang masih berstatus pelajar warga Kampung Pisangan, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung.

“Kami mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan masing-masing berinisial AR alias Pokek berusia 16 tahun warga Sepatan, RHG berusia 16 tahun warga Rajeg, dan dan berusia 17 tahun warga Sepatan. Ketiganya masih berstatus pelajar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (23/8/2021).

Dikatakan Wahyu, tersangka AR dan RHG ditangkap saat Rayon 3 Polresta Tangerang gabungan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Unit Reskrim Polsek Rajeg, dan Unit Reskrim Polsek Mauk melaksanakan patroli pada Minggu (15/8/2021) dini hari.

Kata Wahyu, pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Perumahan Kuta Bumi 2, Kecamatan Pasar Kemis, polisi melihat 2 orang pria remaja yang berdasarkan ciri-ciri, identik dengan yang dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan.

Petugas kemudian mengamankan kedua pria remaja itu yakni tersangka AR dan tersangka RHG. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku sebagai pelaku penganiayaan. Dari keterangan kedua tersangka, polisi menangkap tersangka FF di lokasi berbeda.

“Ketiga tersangka dibawa ke Polsek Mauk untuk pemeriksaan karena tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polsek Mauk,” ujar Wahyu.

Wahyu kemudian menerangkan kronologis peristiwa itu. Kata Wahyu, peristiwa itu terjadi sekira jam 4 pagi. Korban Ardiansyah bersama beberapa teman hendak pulang. Di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan para pelaku yang konvoi sambil mengacungkan senjata tajam. Korban kemudian berusaha putar arah. Namun karena terkena sabetan senjata tajam, korban Ardiansyah terjatuh dan tertinggal.

BACA JUGA  Peran Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Untuk Bubarkan Kerumunan dan Bagikan Masker

“Pada saat itulah korban dipukul dan ditendang oleh para pelaku. Dan ada pelaku yang mempergunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka di punggung,” papar Wahyu.

Usai menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dibantu teman-temannya langsung dibawa ke RS Pakuhaji. Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Mauk.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR berperan mengejar dan mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke bagian punggung korban hingga membuat korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, tersangka RHG, memukul dengan menggunakan stik golf.

“Dan tersangka FF menyabet korban menggunakan senjata tajam parang ke punggung korban,” tutur Wahyu.

Dari peristiwa itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, sebilah celurit, dan 3 unit telepon genggam. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Para tersangka dalam proses pemeriksaan didampingi orang tua masing-masing dan juga pendampingan dari pihak Badan Pemasyarakatan,” tandas Wahyu.

Tags: 3 Orang Pelaku PenganiayaanDiringkus Polresta Tangerangpolresta tangerang
Share231Tweet144Send
ali

ali

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

Bioglass Bohong Dan MCI Bohong ini Bukti Dan Fakta Yang Sebenarnya

21/10/2020
Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

Ungkap 100 Kg Sabu, Kasatnarkoba Bersama 3 Perwira Polrestabes Surabaya Diganjar Pin Emas Kapolri

03/03/2021
Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bangkalan Beri Bantuan Masker & Sembako Ke Ponpes

02/03/2021

Manfaat Bioglass dan MCI Indonesia Bisnisnya adalah Halal

98
Manfaat Bioglass Yang Saya Rasakan

Bioglass MCI Terbuat dari Beberapa Mineral Bumi Yang Hasilkan Energi

66
Bioglass Mci Kenali Dulu Produknya Dan Rasakan Manfaatnya

Wajib Tahu Fakta Fakta Dan Manfaat Bioglass Mci yang Sebenarnya

58
Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota

09/06/2023
Percepat Pemetaan Perdagangan Manusia, Polri Bentuk Satgas TPPO

Percepat Pemetaan Perdagangan Manusia, Polri Bentuk Satgas TPPO

07/06/2023
Polri: Siapapun Pembeking Pelaku TPPO Akan Kami Tindak Tegas

Polri: Siapapun Pembeking Pelaku TPPO Akan Kami Tindak Tegas

07/06/2023
idn poker
judi bola
slot pragmatic
situs judi bola
situs judi bola
pragmatic play
judi bola
idn poker
https://172.104.172.103/
Halo Dunia

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Navigasi Situs

  • Tentang
  • Seo Surabaya
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
  • Baca Saja Today
  • Seo Detik Indonesia
  • Detik
  • Klinik Gigi
  • Berita Kendari
  • Kendari
  • Polisi Today
  • Seo
  • Sapulidi
  • Sapulidi Nusantara
  • Sapulidi Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
    • Nasional
    • Internasional
    • Film
    • Celebritis
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Hukum Dan Kriminal
    • Berita Polisi
    • Berita Polisi Terbaru
  • Halo Dunia Edukasi
    • Flora Dan Fauna
    • Halo Dunia Religi
    • Sains
  • Halo Dunia Etertainment
    • Celebritis
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Music
  • Kata Bijak
    • Opini Kita
  • Seputar SEO
    • Ahli SEO
    • Pakar SEO
  • Halo Dunia Sejarah
    • Sejarah Dunia
    • Sejarah Indonesia
    • Biografi
  • Tekno
  • Tips & Trik
  • Trending Topik

Copyright © 2021 Halo Dunia Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
bola deposit pulsa bandar bola terbesar www.illion.com slot game online judi online agen slot jadwal euro 2021